Catatan Fajarullah
"What's in a name? That which we call a rose by any other name would smell as sweet." William Shakespeare.
Melalui google translate, kalimat itu kira-kira berarti: "Apalah arti sebuah nama? Andaipun kamu memberikan nama lain untuk bunga mawar, ia tetap akan berbau wangi."
Itu kalimat penegas Shakespeare tentang pentingnya melihat substansi sebagai jalan juang yang makna besar atas hasil perjuangan itu tergantung dari bagaimana setiap orang, dalam semua proses yang dia lampaui, menjalaninya.
Saya sengaja menyitir kalimat itu untuk menggambarkan betapa pentingnya proses penandatanganan perjanjian kerjasama pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) antara Kepala Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Bintang Sukses Bersaudara (BSB), Bintang Purna Irawan dan Direktur Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Mitra Argo Usaha (MAU), Mat Amin. Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan di kantor BPRS MAU Bandarlampung dan dalam kapasitas sebagai wakil cabang perusahaan penyalur PMI di Lampung, saya ikut menandatangani. Kami duduk berdampingan di sisi kiri dan benar-benar menarik napas lega pasca MoU.
Perjalanan yang Panjang
Menilik prosesnya yang lumayan panjang, MoU ini tentu menjadi semacam oase menyegarkan. Saya mengikuti dan mencatat, setidaknya ada tiga orang pejabat Pemkab Mesuji yang juga menyimpan keinginan yang sama besar agar kesepakatan ini bisa tercapai. Mereka adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Arif Arianto; Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, Yudi Oktav, dan Kabid Perencanaan pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans, Samsi Hermansyah. Meski sosok mereka sama sekal tak terlihat dalam foto bersama, tetap saja, upaya ketiganya dalam mendorong program ini sungguh tak terelak. "Kasihan calon PMI kita," kata mereka pada suatu hari dan itu adalah alasan terbesar hingga kami sama-sama berjibaku dan BPRS MAU benar-benar menjadi tempat berlabuh.
Tentu saja, pekerja rumah terbesar pasca ini adalah upaya mensosialisasikannya agar para calon PMI khususnya di Kabupaten Mesuji tak lagi terjebak dalam beragam upaya yang membuat mereka kehilangan posisi tawar. Sudah terlalu banyak cerita tentang bagaimana mereka harus menjual aset milik keluarga dengan kemungkinan yang juga tak selalu baik: sesekali ada yang sampai tertipu oleh agen abal-abal yang hanya menjadikan para calon PMI itu tak lebih sebagai benda mati tiada daya.
Seperti yang disampaikan Direktur BPRS MAU, Mat Amin, dalam sambutan menjelang penandatanganan, selain sebagai bentuk kerjasama bisnis, kesepakatan ini juga diharapkan dapat menjadi jalan kebaikan penuh manfaat terutama bagi calon PMI di Lampung. Namun meski demikian, standar mekanisme perbankan tetap akan diberlakukan sehingga prinsip profesionalitas yang proporsional adalah acuan utama yang akan dijalankan.
Transformasi Teknologi PMI Formal
Alasan lain mengapa MoU ini sangat penting adalah bahwa, peluang untuk bisa memberangkatkan PMI sektor formal menjadi lebar terbuka. Sektor ini sangat strategis mengingat para pahlawan devisa itu memiliki kesempatan besar untuk bisa dipekerjakan di perusahaan-perusahaan pengadopsi teknologi. Sebut misalnya di bidang pertanian yang memungkinkan para PMI, setelah selesai dari kontak kerja, akan mendapatkan ilmu baru yang bisa diterapkan sebagai modal usaha di dalam negeri.
Hal lain, melalui transformasi teknologi ini pula maka upaya ikut serta mengentaskan kemiskinan yang terus diprogramkan pemerintah menjadi hal yang realistis. Oleh karena itu, andai perjalanan kerjasama ini benar-benar bisa berjalan sesuai rencana, tentu saja akan ada lipatan kebahagiaan yang juga tertranformasi secara random antara Pemerintah Daerah, perusahaan penempatan, Balai Latihan Kerja, BPRS MAU juga para PMI.
Begitulah. Ikrar sudah dicatat, pena sedang dituliskan.
*Fajarullah adalah penulis yang kini aktif sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Mesuji dan Pimpinan PT. Sriti Rukma Lestari cabang Lampung.
Post a Comment