PT CPI dan Disdukcapil Mesuji Tandatangani MOU
TempoIndonesia.net Mesuji.Langkah inovasi terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji agar setiap warga memiliki kelengkapan administrasi kependudukan sebagai syarat agar haknya sebagai warga Negara terlindungi.
Percepatan yang dilakukan adalah dengan mengadakan kerjasama dengan pihak swasta terkait data kependudukan di wilayah kabupaten setempat.
Salah satunya dengan PT. Citra Putra Indarab (CPI) yang bergerak di penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara dua belah pihak dilakukan di Kantor Disdukcapil setempat, di Simpang pematang, Kamis (23/02/2023).
Kerjasama dilakukan dengan maksud agar warga dalam hal ini PMI yang akan bekerja di luar negeri memenuhi semua persyaratan kelengkapan administrasi kependudukan (adminduk) yang diperlukan sebagai syarat calon peserta PMI.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji, Mursalin, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya dan inovasi agar semua warga di Kabupaten Mesuji mendapatkan kelengkapan identitas diri dan administrasi kependudukan.
“Agar hak-haknya sebagai warga Negara terlindungi. Selain itu, warga yang berhak mendapat bantuan pemerintah juga bisa mendapatkannya karena sudah memiliki data administrasi kependudukan yang lengkap dan jelas,” ujarnya.
Kedepan, ia juga mendorong agar semua calon pekerja migran yang ada di Kabupaten Mesuji juga memiliki indentitas dalam bentuk digital.
“Karena kita pastikan semua calon pekerja migran pasti mempunya gadget atau telepon seluler (ponsel), jadi nanti kita buatkan aplikasinya sehingga orang tersebut bisa langsung punya KTP digital yang bisa dibaca melalui ponselnya,” tutupnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Cabang PT.CPI Provinsi Lampung, Bintang Purna Irawan, mengatakan berterimakasih atas kerjasama yang dilakukan dengan Disdukcapil.
Karena, kata dia, dengan adanya kerjasama tersebut pihaknya sangat terbantu dengan proses administrasi kependudukan para calon tenaga kerja migran yang akan bekerja ke Luar Negeri.
Sebab, kata Bintang lagi, administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan vital bagi calon PMI.
“Mulai dari KTP, KK, Akte kelahiran, hingga pembuatan paspor bagi PMI. Semua harus sama dan jelas. Karena jika tidak, maka PMI akan ditolak (reject) dari Negara penerima PMI yang kita tuju,” katanya.
Dari pengalamannya selama berkecimpung dalam dunia PMI, tidak sedikit pekerja yang gagal berangkat ke Negara tujuan hanya karena persoalan adminduk.
“Dan ini sangat kita sayangkan. Kasihan, padahal job-nya sudah ada. Dan sudah diterima. PMI tinggal berangkat, namun karena persoalan adminduk jadi gagal berangkat,” ujarnya.
Terakhir, Bintang menghimbau kepada warga terlebih yang ingin bekerja ke Luar Negeri agar melengkapi administrasi kependudukan dengan benar dan tepat. Sehingga pada akhirnya, tidak menimbulkan masalah yang pada akhirnya merugian warga itu sendiri.
“Kan kasihan, kalau NIK masalah atau yang lainnnya, harusnya menjadi penerima bantuan pemerintah misalnya, jadi tidak dapat. Mau ke LN, ditolak. Itu sebabnya adminduk itu sangat penting,” tutupnya.
Laporan Tempo Indonesia.
Post a Comment