TPAKD Mesuji Kejar Kuota KUR PMI
MESUJI. Tingginya animo masyarakat Mesuji yang ingin bekerja ke luar negeri mendapat perhatian khusus dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) setempat. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penyediaan Kuota KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar di Ruang Rapat Ja'o Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji pada Rabu (18/02/22).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Syamsudin, mengatakan Pemkab Mesuji akan berupaya secara maksimal dengan tetap melibatkan pihak terkait agar kuota KUR khusus bagi PMI bisa segera tersedia.
Dia juga menegaskan hal ini penting untuk disikapi sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pada calon PMI khususnya bidang formal yang proses keberangkatannya memang memerlukan biaya.
"Optimisme dan dorongan harus menjadi fokus bersama agar potensi PMI yang besar ini benar-benar bisa mendapat akses kredit yang baik demi mempermudah proses keberangkatan mereka," kata Syamsudin.
Mewakili Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Milado, memaparkan perihal ketentuan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Perekonomian No. 2 Tahun 2022, terkait syarat bagi PMI yang ingin mengajukan KUR harus sudah memiliki Visa Kerja sebagai jaminan penempatan dan jaminan kontrak.
"Permenko juga mengisyaratkan kalau plafon pinjaman bisa mencapai maksimal 100 juta," kata Milado.
Rahmat Ryanto, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung mengingatkan pentingnya penanganan PMI secara kolektif baik di masa sebelum bekerja maupun sesudah kembali ke tanah air.
"Saya kira, kita perlu membuat skema penanganan layaknya satu orkestra sebab salah satu faktor penyebab lahirnya para PMI ini adalah kemiskinan. Setidaknya agar kita tidak berlama-lama hanyut dalam keharuan seperti hari ini," ucap Rahmat Ryanto.
Terpisah, Kepala Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bintang Sukses Bersaudara (BSB), Bintang Purna Irawan, mengaku mengapresiasi upaya serius Pemkab Mesuji dalam melihat persoalan PMI dengan cara obyektif. Sebab, menurut Bintang, faktor pembiayaan keberangkatan sesungguhnya adalah persoalan klasik di kalangan calon PMI sektor formal dan kondisi itu masih terus berlangsung hingga hari ini.
"Dalam berbagai kasus, calon PMI sebenarnya memiliki semua kriteria yang layak untuk diberangkatkan kecuali satu: tak punya biaya," tegas Bintang. "Oleh karenanya, upaya Pemkab Mesuji ini, bukan saja layak diapresiasi tapi juga adalah lompatan luar biasa."
Hal yang sama juga dikemukakan Wakil Direktur Cabang Lampung Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT. Citra Putra Indarab (CPI), Fajarullah yang mengatakan kalau skema KUR bisa membuka akses PMI sektor formal secara lebih luas.
"Sektor formal seperti pertanian, perkebunan, pabrik dan konstruksi memungkinkan adanya tranformasi ilmu pengetahuan yang bisa diterapkan seteleh PMI kembali ke Indonesia. Sehingga PMI bukan saja hanya bekerja di luar negeri tapi juga belajar banyak hal," kata Fajar.
Selain perwakilan OJK, Bank Indonesia dan BLK BSB, hadir dalam kesempatan itu Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, BPS Mesuji, Dinas Tenaga Kerja Mesuji, Dinas PMPTS Mesuji, Bagian Ekbang Sekdakab Mesuji, pimpinan Cabang bank-bank penyalur, Perusahaan Pennyalur PMI PT. Cita Putra Indarab dan para calon PMI. (F1)
Post a Comment