Soal Kasus Pencabulan Di Lingkungan Sekolah, Langkah Disdik Mesuji Dipertanyakan.
TempoIndonesia.net Sekolah adalah tempat generasi menimba ilmu. Namun lain halnya yang terjadi dengan dunia pendidikan di Kabupaten Mesuji yang kini harus tercoreng akibat ulah salah satu oknum tenaga pendidik terhadap dua orang siswinya berinisial N(12) dan A(12) yang masih duduk di kelas VII SMP.
Adalah AT (50) yang belakangan terungkap merupakan ketua yayasan SMP Swasta di Kecamatan Way Serdang, yang telah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Mesuji.
Menyikapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdas) Hafiz terkesan tertutup dan enggan memberikan keterangan. Meski nomor ponsel pribadinya dalam keadaan aktif Hafiz tak merespon.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Way Serdang Iwan Dahari (52) berharap ada langkah-langkah konkrit dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji guna menyikapi persoalan yang telah menodai dunia pendidikan di Bumi Ragab Begawe Caram(RBC).
“Jangan ada pembiaran, harus ada langkah tegas dan terukur dari Dinas Pendidikan Mesuji, agar kejadian serupa tidak terulang,”harap Iwan.
Ditempat lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mesuji melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Marhakim mengaku pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi terkait bantuan yang akan di berikan kepada kedua korban.
“Kita hanya melakukan identifikasi bantuan yang mungkin akan kita berikan kepada kedua korban, salah satunya memberikan bantuan akses pendidikan kepindahan sekolah kepada salah satu korban,”terang Marhakim.#
Post a Comment