Header Ads

Kerja ke Luar Negeri? Mesuji Sudah Ada LPK

TempoIndonesia.net. Peran utama pemerintah dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) --sebelumnya disebut TKI-- salah satunya adalah memantau dan mengedukasi warga agar terhindar dari sindikat-sindikat yang dapat merugikan. 

Penegasan itu disampaikan Staf Ahli Bupati Mesuji Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Wahyu Arswendo Umbara dalam Sosialisasi Bersama terkait Sinergitas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Mesuji pada Kamis (15/09/22).

Hadir dalam kegiatan itu:
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Lampung, Direktur Bimbingang Masyarakat (Dir Binmas) Polda Lampung, Kapolres Mesuji, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bintang Desa Tanjung Menang Rayadan Direktur PT. Citra Putra Indarab (CPI).

Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Pol Anang Triarsono dalam sambutannya mengatakan, Bhabinkamtibmas juga harus peduli dengan kondisi para pekerja migran dan hal itu dapat dikerkoordinasikan dengan Kepala Desa.

"Setidaknya ini adalah salah satu cara untuk meminimalisir kemungkinan buruk yang dapat menimpa para pekerja migran kita khususnya yang asal Lampung," ujar Anang Triarsono.

Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo, menambahkan, bahwa setiap persoalan buruk yang menimpa PMI pasti akan melibatkan Bhabinkamtibmas terutama terkait keberadaan alamat yang bersangkutan.

"Karena itulah Bhabinkamtibmas 
harus ikut aktif dalam proses pendataan sebelum keberangkatan," ujar Kapolres.

Terkait hal itu, Kepala Disnakertrans Mesuji, Najmul Fikri, menegaskan bahwa
setiap PMI yang akan berangkat wajib datang ke Dinas Nakertrans terutama terkait izin keberangkatan oleh suami atau isteri atau orangtua. 

"Hal ini penting sebagai upaya untuk meminimalisir pemalsuan izin dan dokumen lainnya," ujar Najmul Fikri.

Dalam sesi yang sama, Kepala UPT BP2MI Lampung, Ahmad Salabi menegaskan bahwa, masyarakat harus memahami cara menjadi PMI secara resmi agar tidak tertipu atau mendapatkan banyak masalah selama berada di negeri orang.

Direktur PT. Citra Putra Indarab (CPI), Livian Asnawiyah, sebagai perusahaan swasta penyalur PMI, menambahkan bahwa, PT. CPI memiliki cabangsecara khusus di negara Taiwan yang dalam hal ini juga akan ikut melindungi para pekerja Migran asal Indonesia di negara itu.

"Tentu dengan catatan pemberangkatannya melalui PT. CPI," ujarnya.

Sementara itu, Kepala LPK Bintang, Bintang Purna Irawan mengatakan bahwa, untuk bekerja ke luar negeri masyarakat Mesuji tidak perlu harus datang ke Jakarta sebab di Mesuji sudah ada LPK yang bekerja sama dengan perusahaan penempatan PT. CPI.

"Keberadaan kita sudah dilaunching pada 2019 lalu dan di tahun 2022 ini, LPK Bintang sudah mendidik 146 orang untuk keberangkatan ke Taiwan, Hongkong dan Singapura dengan rincian 80 orang untuk sektor formal dan 56 sektor non formal. Semua prosesnya dilakukan di Mesuji yakni di kantor dan penampungan LPK Bintang, Desa Tanjung Menang Raya dan PT. CPI," papar Bintang.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Mapolres Mesuji itu dihadiri oleh 38 Kepala Desa, semua camat di 7 kecamatan dan Bhabinkamtibmas se Kabupaten Mesuji.

Laporan/editor: F1

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.