Header Ads

KPK OTT Rektor Unila


TempoIndonesia. Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang berada di Bandung.

Dilansir dari laman berita tempo.co pukul 11.42 WIB dan berbagai sumber (20/09/22), Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri,  membenarkan kabar tersebut dan mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di dua tempat yakni Bandung dan Lampung.

"Sabtu dini hari," kata Ali. "(OTT) Menindaklanjuti laporan masyarakat." 

Meski tidak dijelaskan secara rinci pihak-pihak yang terjaring, Ali mengatakan saat ini tim lembaga antirasuah  telah mengamankan para pihak di kantor KPK.

"Di antaranya adalah rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung. Saat ini sedang dilakukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak yang diamankan," ujarnya.

Ditegaskan Ali, perkembangan penangkapan akan segera disampaikan.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak untuk pendalaman," demikian ungkap Ali.

disampaikan," kata dia.

Prof. Dr. Karomani menjabat sebagai Rektor Unila sejak 2020 setelah sempat menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Dia juga tercatat sebagai Guru Besar Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unila.

Sumber (tempo.co/net)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.