H-6 Idul Fitri, Baru 14 Desa di Mesuji Yang Sudah Disalurkan Gaji Siltap Para Perangkat Desa
TI.Mesuji -Hingga H-6 Idul Fitri pada Selasa (26/4/2022) ini, baru sebanyak 14 Desa saja dari 105 Desa di Kabupaten Mesuji yang telah menerima penyaluran dana gaji penghasilan tetap (siltap) para perangkat desa.
Dijelaskan oleh Kasi Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Desa (BPKAD) Mesuji, Heri bahwa keterlambatan penyaluran gaji siltap para perangkat desa karena disebabkan oleh keterlambatan pengajuan berkas pencairan dari Desa-desa itu sendiri.
"Kalau kami BPKAD ini pasti respons cepat kok. Tapi masalahnya kan berkas pengajuan penyaluran dari Desa belum sampai di kami, jadi bagaimana kami mau proses kalau berkasnya aja belum ada," jelas Heri.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (PMD) Mesuji Anwar Pamuji mengaku, pihaknya juga telah berusaha mengupayakan percepatan penyaluran dana Gaji Siltap perangkat desa ini.
"Berkaitan keterlambatan penyaluran karena dari pengajuan desa itu sendiri. Kadang-kadang banyak persyaratannya gak lengkap, kalau di pmd ada desa yang masuk langsung diproses kok," aku Kadis Anwar.
Fenomena keterlambatan penyaluran gaji siltap para perangkat desa di kabupaten Mesuji ini telah menjadi budaya beberapa tahun terakhir.
Penyebabnya, sebut kedua narasumber tersebut, selalu karena keterlambatan pengajuan berkas permintaan penyaluran dari pemerintah Desa-desa itu sendiri.
Salah satu Tokoh Masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyarankan pihak Dinas PMD Mesuji untuk segera memprogramkan kegiatan pelatihan - pelatihan yang bertujuan meningkatkan kapasitas kemampuan para perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.
"Saya selaku tokoh masyarakat sih berharap kalau bisa fenomena keterlambatan ini tidak jadi budaya di Kabupaten Mesuji. Ya PMD lah yang seharusnya memprogramkan pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas para perangkat desa agar lebih siap menjalankan tugasnya," ujarnya. (*)
Post a Comment